"CMS" Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah PemKab. Nagekeo.

Kemudahan Transaksi Keuangan UMKM menggunakan QRIS

PROGRES DAN RKTL PELAKSANAAN DIGITALISASI TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NAGEKEO

A. Gambaran Umum Pelaksanaan Digitalisasi Transaksi Keuangan Pemerintah Kab. Nagekeo

Digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Nagekeo telah diimplementasikan sejak Tahun Anggaran 2019 mendasari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 85 Tahun 2018 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai. Platform layanan yang digunakan pada TA. 2019 dan 2020 adalah Cash Management System (CMS) Bank NTT dan Online Banking System oleh Teller untuk semua realisasi Belanja Daerah baik pada Bendahara Umum Daerah maupun oleh Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah. Pada Tahun 2021 CMS Bank NTT diterapkan secara menyeluruh bagi semua perangkat Daerah Kab. Nagekeo.

B. Evaluasi Pelaksanaan Digitalisasi Transaksi Keuangan.

Pelaksanaan digitalisasi transaksi keuangan daerah pemerintah Kab. Nagekeo memberikan dampak sebagai berikut :

1) Pelaksanaan transaksi secara real time sehingga dapat mempercepat realisasi belanja daerah.

2) Adanya pembatasan penggunaan uang tunai dalam skala besar sehingga mampu mencegah kasus kehilangan dan praktik penyalahgunaan keuangan daerah.

3) Tidak adanya pencatatan sisa kas di bendahara pengeluaran pada LKPD TA.2019 dan 2020.

4) Pelaksanaan non tunai turut mendukung perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI pada audit LKPD Pemerintah Kab. Nagekeo TA.2019.

C. Permasalahan Pelaksanaan Digitalisasi Transaksi Keuangan.

Permasalahan digitalisasi transaksi keuangan daerah di Kabupaten Nagekeo adalah ketersediaan jaringan internet GSM 4G yang tidak merata dan stabil bagi transaksi belanja daerah yang menggunakan CMS Bank NTT.

D. Upaya Penyelesaian Permasalahan

Upaya yang ditempuh dalam rangka penyelesaian persoalan di atas adalah adanya pendampingan dan maintenance dari Tim IT Bank NTT pada saat memperoleh keluhan dari para pengguna CMS.

E. Hasil Yang Dicapai

Sampai saat ini hasil yang dicapai dari berbagai upaya maintenance yang dilaksanakan oleh Tim IT Bank NTT adalah konektivitas CMS yang masih belum kondusif. Saat ini Bank NTT sedang memperbaharui perangkat modem GSM 4G pada Perangkat Daerah dari versi flash ke versi wifi untuk dapat menjangkau area yang lebih luas.

F. Rencana Kerja Tindak Lanjut.

Sesuai MoU dengan Bank NTT selaku pemegang kas daerah, RKTL pelaksanaan digitalisasi transaksi keuangan daerah oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kab. Nagekeo adalah sebagai berikut :

1) Pelaksanaan penyetoran pajak, retribusi daerah dan pendapatan daerah lainnya dengan menggunakan layanan e-payment.

2) Implementasi SP2D Online dan Kasda Online untuk realisasi pengeluaran daerah yang lebih efektif dan efisien.

3) Penerapan Non Tunai bagi pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa.

4) Peningkatan infrastruktur layanan digitalisasi transaksi dan pengembangan sumber daya manusia para pengelola keuangan daerah serta para mitra pemerintah daerah.


Nagekeo Sebagai Kabupaten Pelopor Di NTT Menerapkan Sistem Digitalisasi di Pemerintahan

Cashless Society